Senin, 01 April 2013

Mau Jadi Agen Yg Profesional??

Mau Jadi Agen Asuransi adalah suatu keinginan yang bisa mengantar Anda mencapai kebebasan financial bila Anda serius menjalaninya. Banyak orang mau jadi agen asuransi karena bisa menjadi saluran berkat bagi orang lain. Selain dari komisi yang besar, salah satu alasan saya mau jadi agen asuransi karena saya bisa membantu calon nasabah saya dalam melindungi keluarga mereka dari risiko kehidupan yang mungkin terjadi.

Coba Anda jawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan jujur :

Sudahkah anda mendapat imbalan sepadan dengan usaha anda ?

Apakah pekerjaan yang anda tekuni saat ini dapat memberikan perubahan yang berarti bagi hidup anda dan keluarga ?


Keadaan seperti apakah yang anda inginkan 5 tahun mendatang ?

Apa keadaan seperti itu dapat Anda raih dengan pekerjaan Anda saat ini ?
Impian apa yang ingin Anda capai bersama keluarga ?


"For things to change ..... You have to change"


Untuk yang mau jadi agen asuransi :

* Pria / Wanita, Usia min. 20 tahun.
* Ambisius dan berorientasi pada target.
* Mampu berkomunikasi dengan baik.
* Suka bertemu dan berinteraksi dengan orang lain.

Dan Bila Anda Mendambakan :
1. KEBEBASAN WAKTU dalam bekerja, punya lebih banyak waktu untuk keluarga / orang yg anda cintai.
2. JENJANG KARIR yang JELAS dan PASTI
3. KOMISI BESAR setiap bulan
4. LIBURAN GRATIS keluar negeri
5. KEBEBASAN FINANCIAL sejak muda
6. Menjadi SALURAN BERKAT, karena membantu calon nasabah dalam melindungi keluarga mereka dari resiko kehidupan

PROFESI INI SANGAT TEPAT UNTUK ANDA !!!

Prosedur;
1.  Mengikuti BOP (Bussines Opportunity Presentation)
2.  Mengisi Form Aplikasi Keagenan dan melengkapi data² Pribadi dengan melampirkan (Pas Foto 2×3,
     3×4 masing² 3 buah).
3.  Melampirkan Foto Copy buku rekening/tabungan (hal depan dimana terdapat nomor rekening)
4.  Mengikuti Fast Start yang diadakan
5.  Mengikuti Ujian Lisensi AAJI
Syarat;
1.  Pria/Wanita sehat jasmani dan rohani
2.  Memiliki semangat yang tinggi
3.  Mampu bekerja mandiri maupun secara team
4.  Bersedia mengikuti pelatihan khusus
5.  Pengalaman, TIDAK diutamakan (karena akan di training)


Bergabunglah bersama kami di Prudential Assurance sebagai agen asuransi. Kirim data diri Anda ke email fin999winner@gmail.com



INGATLAH !!!

Jika Anda terus melakukan apa yang sedang Anda lakukan sekarang ......
Maka Anda hanya akan mendapatkan apa yang sepantasnya Anda dapatkan.

Anda berada di tempat ini sekarang ...
Karena keputusan Anda kemarin.

Keberadaan Anda besok,
Karena keputusan yang Anda buat HARI INI !

Best Regard,

Herman Oswin, S.kom, RFP
Financial Consultan / Unit Manager







Senin, 21 Januari 2013

Perhitungan Income Prudential


Dalam bisnis Prudential, para pebisnis langsung menerima 2 manfaat ekslusif yaitu Income dan Jenjang Karir .
Ada 5 tahapan penting Jenjang Karir Prudential :


  1. AGENT
  2. A . U . M (Associate Unit Manager)
  3. U . M (Unit Manager)
  4. S . U . M (Senior Unit Manager)
  5. A . M (Agency Manager)


















Sesuai Standarisasi Sistem Bisnis Prudential, perkiraan pendapatan pebisnis Prudential adalah sbb:
Tahun 1 —> Agent —> Income akhir tahun sekitar Rp 5,000,000 /bln
Tahun 2 —> A. U. M —> Income akhir tahun sekitar Rp 10,000,000 /bln
Tahun 3 —> U. M —> Income akhir tahun sekitar Rp 20,000,000 /bln
Tahun 4 —> S. U. M —> Income akhir tahun sekitar Rp 40,000,000 /bln
Tahun 5 —> A. M —> Income akhir tahun sekitar Rp 100,000,000 /bln
Sistem Kerja Tahunan Dalam Sistem Bisnis Prudential
Sistem penghitungan omset adalah sistem API.
A.P.I (Annual Premium Income) adalah Pendapatan Premi Pertahun.
Penghitungan jumlah API dihitung berdasarkan dari jumlah total premi berkala tahunan.
Contoh 1 :
Nasabah 35 tahun menabung premi Rp 6,000,000/thn (atau Rp 500,000/bln). Dari total Rp 6,000,000/thn, dialokasikan Rp 4,000,000/thn untuk premi berkala (proteksi) + Rp 2,000,000/thn untuk premi saver (investasi).
Nilai API dalam contoh ini adalah Rp 4,000,000.
Nasabah 45 tahun menabung premi Rp 12,000,000/thn (atau Rp 1,000,000/bln). Dari total Rp 12,000,000/thn, dialokasikan Rp 8,000,000/thn untuk premi berkala (proteksi) + Rp 4,000,000/thn untuk premi saver (investasi).
Nilai API dalam contoh ini adalah Rp 8,000,000.
Nasabah membuka rekening di awal tahun ataupun di akhir tahun akan diperhitungkan sama jumlah API nya.
Contoh nasabah A membuka rekening Rp 500 ribu/bln di bulan Januari atau bila nasabah A membuka rekening di bulan Desember maka perhitungan nasabah A tetap Rp 4 Juta API.
Note :
Porsi besarnya % premi berkala ditentukan atas kesepakatan bersama dan sesuai usia-resiko nasabah. Usia nasabah yang lebih tua akan membutuhkan porsi premi berkala yang lebih tinggi dibandingkan usia lebih muda. Contoh penghitungan API di atas tadi merupakan contoh pembagian API standar pada umumnya.

Tahun Ke 1 (AGENT)
Bapak JHON join pada awal tahun 2012 start sebagai Agent pada tahun pertama. Agent Jhon masih dalam tahap belajar dan akan dibimbing langsung di lapangan oleh leader senior dan dibimbing melalui sistem pelatihan ekslusif Prudential.
Sebagai seorang Agent, Agent Jhon tidak ada kewajiban target API tertentu, tetapi agent Jhon memutuskan ingin mencapai income besar maka agent Jhon mengikuti step by step panduan sesuai sistem bisnis Prudential.
Step pertama yang harus dilakukan Agent Jhon adalah melakukan FORMULA SUKSES 150 Juta API.
[ Formula Sukses 150 Juta API ] —> Anak Tangga Pertama untuk dapat mencapai Agency Manager Rp 100 Juta/bln
1 hari = Agent Jhon SHARING Rekening Khusus @5 menit ke min 2 orang (terlepas closing atau belum)
1 minggu = 5 hari Sharing, Agent Jhon sudah SHARING total ke 10 orang
1 tahun = asumsi hanya 40 minggu hari sharing X 10 orang maka Agent Jhon sharing total ke 400 orang
Asumsi Closing Ratio New Agent hanya 10%. Artinya dari 400 orang tersebut ada 90% menolak dan hanya ada 10% (40 nasabah) yang setuju membuka rekening khusus dengan Agent Jhon.
Ke 40 Nasabah menabung rata-rata hanya @Premi Rp 500ribu/bln (@API 4Juta)
Di akhir tahun 2012, artinya Agent Jhon telah mengantongi omset = 40 X 4Juta API = 160 Juta API
Kita bulatkan ke angka API 150 Juta untuk memudahkan perhitungan.
:: Perhitungan Income Agent Jhon akhir 2012 ::
API Pribadi Agent Jhon : Rp 150,000,000

Dari produksi thn 2012, Agent Jhon berhak mendapatan income total = 99% x API, dengan perincian sbb :
Tahun #1 (2012) : 42% x Rp 150 Juta = Rp 63,000,000/thn (setara Rp 5,000,000 per bulan)
Tahun #2 (2013) : 42% x Rp 150 Juta = Rp 63,000,000/thn
Tahun #3 (2014) : 5% x Rp 150 Juta = Rp 7,500,000/thn
Tahun #4 (2015) : 5% x Rp 150 Juta = Rp 7,500,000/thn
Tahun #5 (2016) : 5% x Rp 150 Juta = Rp 7,500,000/thn
Seorang Agent berhak memperoleh total income yang hampir sama dgn total omset API yg dicapai (99% X API)
Apabila misalkan seorang Agent dalam 1 tahun memperoleh API 400 Juta, maka seorang agent tersebut artinya sudah memiliki cadangan tabungan hampir Rp 400 Juta. Di mana apabila agent menyicil rumah senilai Rp 400 Juta maka akan lunas dalam hanya 5 tahun saja.
Note:
Komisi diberikan setiap periode, bonus di berikan tahunan. Ketika nasabah disetujui, agent langsung mendapatkan komisi yang keluar per 2 minggu sekali (tanggal 5 atau tanggal 20). Jika nasabah menabung tahunan maka komisi diberikan total setahun, jika menabung semesteran maka komisi diberikan per 6 bulan, jika menabung triwulan maka komisi diberikan per 3 bulan, jika menabung bulanan maka komisi diberikan perbulan.

Tahun Ke 2 (A.U.M)
Asc Unit Manager (AUM) adalah tahapan crusial di mana AUM Jhon sedang dilatih secara intensif untuk menjadi seorang calon leader besar atau CALON UM (Unit Manager) untuk tahun berikutnya.
Kualitas pelatihan para AUM lebih tinggi dibandingkan pelatihan agent. AUM diberikan banyak bekal berupa materi dan skills yang akan sangat berguna untuk kelangsungan bisnis Prudential milik bpk Jhon di masa depan. AUM akan mulai belajar mandiri dalam prospecting, harus mulai bisa merekrut & membimbing anggota tim barunya, tetapi tetap masih dalam pengawasan leader senior di atasnya.
Untuk syarat mencapai posisi UNIT MANAGER tahun berikutnya, seorang AUM harus memenuhi kriteria :
  • API Pribadi AUM minimal Rp 150 Juta API
  • Memiliki 4 agent dengan masing2 memiliki minimal @Rp 30 Juta API
  • Total API Group (API Pribadi AUM+ API agent) minimal Rp 300 Juta

Tahun 2013, AUM Jhon bekerja menggunakan FORMULA SUKSES 150 Juta API seperti tahun sebelumnya.
Di akhir tahun 2013, AUM Jhon ternyata berhasil mendapatkan omset = 180 Juta API
AUM Jhon memiliki 4 anggota tim yang sudah berproduksi masing-masing Rp 30 Juta API.
AUM Jhon dinyatakan sudah QUALIFY untuk naik ke posisi UNIT MANAGER, karena memenuhi kriteria :
  • API Pribadi AUM Jhon Rp 180 Juta API
  • 4 agent direct minimal @Rp 30 Juta API
  • Total API Group = Rp 300 Juta
:: Perhitungan income AUM Jhon akhir 2013 ::

Keterangan :
Komisi + Bonus Agent 2012 = 42% X Rp 150 Juta APi = Rp 63,000,000 /thn
(komisi dari produksi Agent Jhon tahun 2012 yang lalu)
Komisi + Bonus AUM 2013 = 42% X Rp 180 Juta API = Rp 75,600,000 /thn
(komisi dari produksi AUM Jhon tahun 2013 saat ini)
Bonus OVERRIDING (OR) AUM ke Agent = 3% X Rp 150 Juta API = Rp 4,500,000 /thn
Total income AUM Jhon pada akhir 2013 adalah sebesar Rp 143,100,000/thn atau sekitar Rp 11 Jutaan perbulan
Note :
Bonus OR diberikan pada tahun berjalan ketika seorang pebisnis sudah memiliki anggota tim baru dan berproduksi. Bonus OR akan semakin tinggi sesuai posisi jabatan pebisnis.

Tahun Ke 3 (U.M)
Seorang Unit Manager (UM) adalah tahap aman pertama dalam sistem bisnis Prudential di mana seorang UM diibaratkan adalah seorang owner bisnis yang telah berhasil membuka sebuah toko kecil milik sendiri. Saat ini seorang UM Jhon sudah diberikan hak dan kewajiban untuk turun tangan 100% incharge terhadap kelangsungan bisnis barunya tersebut. Leader senior pada tahun ini hanya memantau saja. Kendali penuh bisnis berada di tangan UM Jhon.
Pelatihan untuk para Unit Manager akan lebih tinggi kualitasnya dibandingkan pada saat AUM/Agent, di mana UM Jhon akan menerima skill pelatihan bertaraf internasional dan materi-materi yang lebih advanced agar lebih sesuai untuk bekal bisnis di masa depan.
Untuk mencapai posisi berikutnya yaitu Senior Unit Manager (SUM), maka UM Jhon harus memenuhi kriteria sbb :
  • Total Group minimal Rp 900,000,000 API
  • Minimal 6 agent direct @30 Juta API

Untuk itu UM Jhon memakai strategi ‘WORK GROUP’ di mana API yang dihasilkan adalah gabungan berimbang antara API Pribadi dan API anggota tim nya, dan pada akhir tahun 2014 di capai hasil sbb :
  • UM Jhon API Pribadi Rp 150,000,000
  • Ada 2 AUM dari unit UM Jhon yang berhasil capai target naik UM @300 Juta API = Rp 600 Juta API
  • Produksi Agent lama (2013) + Agent baru (2014) menghasilkan total API Rp 150,000,000
  • Total API Grop UM Jhon adalah Rp 900,000,000
  • UM Jhon sudah QUALIFY untuk naik posisi ke SUM di tahun 2015
:: Perhitungan income UM Jhon akhir 2014 ::
Keterangan :
Komisi + Bonus AUM 2013 = 42% X Rp 180 Juta APi = Rp 75,600,000 /thn
(komisi dari produksi AUM Jhon tahun 2013 yang lalu)
Komisi + Bonus UM 2014 = 42% X Rp 150 Juta API = Rp 63,000,000 /thn
(komisi dari produksi UM Jhon tahun 2014 saat ini)
Bonus OVERRIDING (OR) UM ke Agent = 12% X Rp 900 Juta API = Rp 108,000,000 /thn
Total income UM Jhon pada akhir 2014 adalah sebesar Rp 256,600,000/thn atau sekitar Rp 21 Jutaan perbulan
Note:
Data Komisi Agent thn ke 3-5 (5% X API) memang tidak ditampilkan pada perhitungan contoh di atas tetapi pebisnis akan tetap menerima komisi tersebut. UM Jhon juga akan menerima uang rutin ‘Insentif Secara Triwulan’ atas total API tim nya. Selain komisi+bonus+OR, seorang UM juga mendapatkan fasilitas seperti Mid Year Leader Challenge, National Leader Conference, Starclub Leader, Double Starclub Leader, President Cabinet Club Leader, President CLub Leader, dan berbagai kontes-kontes bertaraf international lainnya.

Tahun Ke 4 (S.U.M)
Seorang Senior Unit Manager (SUM) adalah tahap berikutnya dalam sistem bisnis Prudential di mana seorang SUM sudah memiliki para unit manager (UM) di dalam tim nya. SUM Jhon bertanggungjawab atas memantau kinerja para UM di bawah supervisinya dan sekaligus SUM Jhon harus membangun kekuatan dari para AUM dan Agent yang berada di bawahnya agar kelak mereka juga bisa sukses naik menjadi Unit Manager berikutnya.
Untuk mencapai posisi berikutnya yaitu Agency Manager (AM), maka SUM Jhon harus memenuhi kriteria sbb :
  • Total Group minimal Rp 2,700,000,000 API
  • Minimal 6 agent direct @30 Juta API

Untuk itu UM Jhon memakai strategi ‘WORK GROUP’ di mana API yang dihasilkan adalah gabungan berimbang antara API Pribadi dan API anggota tim nya, dan pada akhir tahun 2015 di capai hasil sbb :
  • SUM Jhon API Pribadi Rp 150,000,000 (biasanya seorang SUM sudah tidak full beraktifitas mencari new cases tetapi API new cases di dapat dari repeat selling, dari existing client atau referensi2)
  • Ada 2 AUM dari unit SUM Jhon yang berhasil capai target naik UM @Rp 300 Juta API = Rp 600 Juta API
  • Ada 2 UM berhasil capai target naik SUM @Rp 900 Juta = Rp 1,8 Milliar API
  • Produksi Agent lama (2013-2014) + Agent baru (2015) menghasilkan total API Rp 150,000,000
  • Total API Grop SUM Jhon adalah Rp 2,700,000,000
  • SUM Jhon sudah QUALIFY untuk naik posisi ke AM di tahun 2016
:: Perhitungan income SUM Jhon akhir 2015 ::

Keterangan :
Komisi + Bonus UM 2014 = 42% X Rp 150 Juta APi = Rp 63,000,000 /thn
(komisi dari produksi UM Jhon tahun 2014 yang lalu)
Komisi + Bonus SUM 2015 = 42% X Rp 150 Juta API = Rp 63,000,000 /thn
(komisi dari produksi SUM Jhon tahun 2015 saat ini)
Bonus OVERRIDING (OR) SUM ke Agent = 21% X Rp 900 Juta API = Rp 189,000,000 /thn
Bonus OVERRIDING (OR) SUM ke UM = 9% X Rp 1,8 Milliar API = Rp 162,000,000 /thn
Total income SUM Jhon pada akhir 2015 adalah sebesar Rp 477,000,000/thn atau sekitar Rp 40 Juta perbulan
Note:
Seorang SUM Jhon mendapatkan fasilitas seorang UM plus mendapatkan fasilitas INVESTASI DANA PENSIUN gratis dari Prudential berupa Long Term Incentive (LTI). Dana investasi tersebut nilainya sangat besar (sudah ada pebisnis yang memiliki dana pensiun sekian milliar Rupiah). Dana pensiun LTI ini kelak boleh ditarik sebagian atau seluruhnya oleh Bpk Jhon min di atas 5 tahun kemudian. Artinya seorang pebisnis di Prudential DIJAMIN akan hidup sejahtera di masa pensiun walaupun ia sebenarnya tidak pernah membuka rekening dana pensiun. Prudential lah yang telah beritikad luar biasa memberikan fasilitas LTI ini untuk para pebisnisnya.

Tahun Ke 5 (A.M)
Seorang Agency Manager (AM) adalah tahap aman tertinggi dalam sistem bisnis Prudential di mana seorang AM merupakan posisi Ekslusif di sistem bisnis Prudential. Seorang AM Jhon memiliki group yang besar jumlahnya, di atas ratusan bahkan sampai ribuan agent. Tugas AM Jhon lebih kepada pengembangan kineja Group Manager di bawah supervisinya, sambil terus membangun kekuatan baru dari para agent-AUM yang akan kelak naik promosi menjadi UM tahun berikutnya.
Seorang AM tidak ada target untuk tahun berikutnya. Fokus seorang AM adalah menciptakan banyak AM baru berikutnya. Sesuai sistem bisnis Prudential, maka pada akhir tahun 2016 produksi Group AM Jhon akan sbb :

:: Perhitungan income AM Jhon akhir 2016 ::

Keterangan :
Komisi + Bonus SUM 2015 = 42% X Rp 150 Juta APi = Rp 63,000,000 /thn
(komisi dari produksi SUM Jhon tahun 2015 yang lalu)
Komisi + Bonus AM 2016 = 42% X Rp 150 Juta API = Rp 63,000,000 /thn
(komisi dari produksi AM Jhon tahun 2016 saat ini)
Bonus OVERRIDING (OR) AM ke Agent = 30% X Rp 900 Juta API = Rp 270,000,000 /thn
Bonus OVERRIDING (OR) AM ke UM = 21% X Rp 1,8 Milliar API = Rp 378,000,000 /thn
Bonus OVERRIDING (OR) AM ke SUM = 12% X Rp 5,4 Milliar API = Rp 648,000,000 /thn
Total income AM Jhon pada akhir 2016 adalah sebesar Rp 1,422,000,000/thn atau sekitar Rp 120 Juta perbulan
Note:
Seorang AM Jhon yang telah memiliki income di atas Rp 1,000,000,000 /thn sudah tergolong sebagai seorang Milliarder. Seorang AM Jhon juga memiliki fasilitas yang luar biasa yaitu JAMINAN KELANGSUNGAN BISNIS, di mana kerajaan bisnis yang telah ia bangun selama ini tidak akan hilang sia-sia apabila seorang AM telah mengalami cacat tetap total atau meninggal dunia.
Contoh konkrit di dunia bisnis konvensional, seorang bapak direktur dengan gaji Rp 50 Juta/bln apabila si direktur mengalami kondisi cacat tetap atau meninggal maka pendapatan direktur tidak bisa diwariskan lagi kepada anak atau istinya karena pihak perusahaan akan mencari pengganti direktur yang baru.
Berbeda sekali dengan sistem bisnis di Prudential. Ahli waris AM Jhon yaitu istri atau anak yang akan melanjutkan bisnis AM Jhon dan menerima income AM Jhon.

:: Ekstra Royalti Seumur Hidup ::
Apabila kelak AM Jhon telah memiliki AM-AM baru berada di bawah supervisinya maka AM Jhon disebut sebagai SAM Jhon (Senior Agency Manager), sebutan SAM adalah pertanda bahwa si AM sudah memiliki min ada 1 AM di bawahnya.
Seorang SAM memiliki fasilitas tambahan baru yaitu LIFE TIME ROYALTY AM on AM
Misalkan dalam beberapa tahun kemudian SAM Jhon sudah memiliki 4 AM direct dan ada total 4 AM indirect dan setiap AM tersebut misalkan berproduksi Rp 8,1 M API Group, maka SAM Jhon akan mendapatkan EXTRA INCOME berbentuk royalti sbb :
  • Royalti SAM ke AM Direct = 6%
  • Royalti SAM ke AM Indirect = 4%

Royalti dari 4 AM direct = 6% X (4 X Rp 8,1 M API) = Rp 1,944,000.000 /thn
Royalti dari 4 AM direct = 4% X (4 X Rp 8,1 M API) = Rp 1,296,000.000 /thn
Total Royalti untuk SAM Jhon = Rp 3,240,000,000 /thn
Dimana income Royalti AM on AM tersebut masih belum termasuk income rutin SAM Jhon dari kinerja API Pribadinya - API Agent - API AUM - API UM - API SUM yang berada dalam supervisinya.
Income SAM Jhon pastinya akan sangat fenomenal !
Anda mungkin saja adalah Bpk Jhon yang berikutnya.
Karakter Bisnis Prudential yang luar biasa plus SISTEM Bisnis yang luar biasa akan menjamin kesuksesan Anda !
Nilai Anda saat ini akibat keputusan yang telah Anda ambil di masa lampau, tetapi Nilai Anda di masa mendatang akan ditentukan oleh keputusan Anda hari ini
Bergabunglah di Bisnis Bersama Prudential untuk masa depan yang PASTI LEBIH BAIK !!


Best Regards,

For Info :
Herman Oswin, S.kom, RFP
Unit Manager / Financial Consultan
Contact Number : 087885517171/081510004895
Email : Fin999winner@gmail.com

Rabu, 31 Oktober 2012

Karakter Bisnis Prudential

Karakter Bisnis Prudential


Bisnis Prudential memiliki beberapa karakteristik, antara lain :
  • Siapapun Dan Kapanpun. Bisnis Prudential pada dasarnya bisa dijalankan oleh siapapun dengan syarat pebisnis/agent memiliki KTP Nasional, berusia min 17 tahun, telah memiliki kode Agent Prudential (kode agent akan diberikan setelah calon agent sudah lulus training Faststart) dan telah memiliki lisensi resmi AAJI (lulus test AAJI). Jika telah memiliki lisensi resmi AAJI, maka kapanpun juga bisa memasarkan produk Prudential di seluruh Indonesia. Calon agent tidak wajib menjadi nasabah Prudential untuk bergabung di bisnis Prudential.
  • Bisnis Yang Sudah Terbukti. Bisnis Prudential terbukti telah banyak melahirkan lebih dari 700 milliarder seluruh Indonesia. Prudential merupakan perusahaan terbesar, terkuat, tersehat dengan rating tertinggi. Di Indonesia, sudah menjadi perusahaan asuransi jiwa terbaik berturut-turut sejak tahun 2002. Prudential satu-satunya perusahaan swasta di Indonesia yang mampu sekaligus memberikan paket jalan-jalan GRATIS taraf ekslusif hotel bintang 5 ke Asia/Eropa untuk ribuan pebisnis setiap tahunnya.
  • Adil. Sistem pembagian hasil yang adil, di mana baik golongan agent atau golongan leader, yang lebih rajin pastinya akan mendapatkan hasil yang lebih besar. Income seorang agent A bisa jauh melebihi daripada income agent B. Income leader A bisa melebihi income leader B walaupun sama posisi jabatannya. Artinya siapa yang bekerja lebih keras maka income akan semakin deras ! Setiap pebisnis akan diajarkan semua teknik presentasi, product knowledge, berbagai materi penting untuk mendukung pebisnis menjalankan bisnis bersama Prudential. Semua pelatihan dan training tidak dipungut biaya.
  • Sistem Transparant. Sistem income yang diberikan sudah merupakan income standar baku dari perusahaan dan sifatnya terbuka, artinya income agent tidak bisa ditutup-tutupi oleh leader atau dari perusahaan. Agent dapat menghitung sendiri seberapa besar hak yang seharusnya mereka terima dari hasil bisnis tersebut. Baik komisi aktif, komisi pasif, bonus, insentif dan sebagainya.
  • Cepat & Halal. Income yang dihasilkan bersifat cepat, begitu nasabah disetujui maka pebisnis langsung memperoleh penghasilan rutin jangka panjang. Tidak perlu modal uang untuk stock produk atau harus tunggu ‘balik modal’ seperti bisnis konvensional umumnya. Produk yang dipasarkan bersifat halal dan sudah resmi sesuai peraturan pemerintah dan MUI (produk Syariah)
  • Karir yang sangat Bergengsi. Pebisnis memiliki jenjang karir yang bisa diraih dengan usaha sendiri, artinya keputusan kenaikan karir seseorang di Prudential bukan berdasarkan keputusan pihak lain. Apabila pebisnis mencapai kriteria omset tertentu maka pebisnis akan langsung menerima kenaikan promosi jabatan ekslusif setiap tahunnya.
  • Bonus Luar Biasa. Selain menerima income yang luarbiasa, pebisnis juga akan mendapatkan bonus-bonus yang luarbiasa seperti trip paket rekreasi dalam negeri atau luar negeri, hadiah berupa barang elektronik, hadiah uang cash, hadiah-hadiah lainnya. Bonus diberikan berdasarkan kinerja pebisnis dalam mencapai omset tertentu dalam periode tertentu.
 

-Daftar negara tujuan FREE HOLIDAY TAHUNAN Prudential-

untuk info lebih lanjut mengenai Jenjang Karir di Prudential yg transparan.

bisa sms / telp ke no 087885517171 / 081510004895

Email :  fin999winner@gmail.com

Rabu, 17 Oktober 2012

Financial Check Up

Di bidang kesehatan, dokter menyarankan untuk secara berkala melakukan check-up. Mengapa? Karena dengan adanya check-up, kita dapat mendeteksi keberadaan penyakit-penyakit sejak dini. Dengan adanya deteksi lebih awal, kita dapat mengambil tindakan secepatnya dan mencegah kerugian lebih lanjut.
Sama halnya dengan keuangan. Anda juga disarankan untuk selalu melakukan check-up terhadap keuangan Anda. Check-up financial dapat membantu Anda dapat mendeteksi adanya kemungkinan “penyakit-penyakit keuangan”, seperti:
·         Terlalu boros·         Terlalu banyak hutang ·         Kekurangan uang tunai pada masa darurat ·         Kekurangan investasi untuk masa depan ·         Gejala kebankrutan Dengan adanya deteksi dini, Anda dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Mencegah lebih baik daripada mengobati, bukan?
Finansial check-up akan sangat membantu mengidentifikasi kemungkinan gangguan keuangan pada keluarga secara dini. Dengan begitu Anda dapat mengambil tindakan yang harus dilakukan untuk memperbaikinya.
Untuk itu dibutuhkan alat atau tools untuk melakukan check-up ini seperti halnya dokter dalam memeriksa kesehatan kita. Secara umum pemeriksaan kondisi keuangan dilakukan dengan menghitung rasio-rasio atau perbandingan-perbandingan tertentu dan menyimpulkan hasilnya. Ada tiga titik kritis yang wajib diperiksa:
  1. Situasi seputar masa kini, diukur dengan likuiditas (ketersediaan uang tunai untuk membayar keperluan rutin dan keperluan mendesak).
  2. Dampak keputusan hutang masa lalu, diukur dengan solvabilitas (kemampuan untuk membayar kewajiban hutang pada saat jatuh tempo).
  3. Kondisi masa depan, diukur dengan rasio produktivitas aset dari hasil menabung atau berinvetasi.
Likuiditas Check-Up
Secara umum, semua keluarga akan memerlukan tingkat likuiditas tertentu untuk menjaga kemampuan membayar pengeluaran rutin mereka. Pemeriksaan tingkat likuiditas keuangan dapat dilakukan menggunakan rasio likuiditas, yang dapat dihitung dengan membandingkan antara aset likuid yang berupa uang tunai, tabungan dan deposito dengan kebutuhan rata-rata satu bulan. Sebagai contoh, misalkan jumlah uang tunai, tabungan dan deposito adalah Rp 5.000.000 dan jumlah pengeluaran bulanan Rp 3.000.000. Dari data ini, rasio likuiditas = 5.000.000 : 3.000.000 = 1,67. Rasio ini menunjukkan kemampuan aset likuid untuk menutup kebutuhan bulanan selama 1,67 bulan atau 1 bulan 20 hari.
Secara umum angka rasio yang disarankan antara 3 s/d 6 bulan (dana darurat). Rasio yang terlalu kecil bisa menyulitkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, apalagi bila terjadi risiko yang dampaknya jangka pendek, seperti rumah rusak perlu perbaikan dan lain-lain.
Sebaliknya, rasio likuiditas yang terlalu besar, melebihi kebutuhan menyebabkan ketidakefisienan dalam mengelola aset. Aset berupa uang tunai tidak akan memberikan hasil yang maksimal malah menurun termakan inflasi. Rasio likuiditas terlalu besar akan menutup kemungkinan untuk memperoleh keuntungan investasi dari aset yang dimiliki. Dengan demikian, harus selalu diusahakan untuk menjaga likuiditas pada tingkat tertentu sesuai dengan keadaan keuangan dan pola kehidupan.
Hutang Check-Up
Selanjutnya check-up yang berkaitan dengan masalah hutang. Dalam bahasa keuangan masalah ini dikenal dengan istilah solvabilitas, yaitu kemampuan untuk membayar cicilan hutang pada saat jatuh tempo. Bagaimana cara mengukurnya? Cara mengukurnya adalah dengan menghitung rasio pembayaran hutang terhadap pendapatan.
Rasio pembayaran cicilan hutang dapat dipergunakan untuk mengukur tingkat kemampuan membayar kewajiban cicilan hutang dalam satu periode waktu, atau mengukur tingkat pengeluaran bagi pembayaran hutang. Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan total cicilan hutang yang harus dibayar dalam periode waktu tertentu dengan total penghasilan dalam periode waktu yang sama.
Contoh, bila total kewajiban cicilan hutang yang harus dibayar dalam waktu satu tahun adalah Rp 18.500.000 sedangkan total pemasukan satu tahun Rp 73.000.000, sehingga rasio = 18.500.000 / 73.000.000 = 0,25.
Ini berarti 25 % penghasilan Anda telah teralokasikan untuk membayar hutang, atau dengan kata lain anda masih memiliki 75 % penghasilan untuk dikelola secara bebas. Rasio maksimum yang dianjurkan adalah sekitar 30%, lebih dari itu akan sangat menganggu pengeluaran anda. Sebaiknya pengambilan keputusan untuk berhutang selalu didasarkan pada arus kas riil, artinya pemasukan hanya diperhitungkan sebagai pendapatan apabila sudah benar-benar diterima. Sebagai contoh, bila dalam tahun ini Anda merencanakan menjual aset berupa tanah, pemasukan hanya bisa dicatat saat Anda telah menerima uang penjualan tersebut.
Produktivitas Aset Check-Up
Pengeluaran dari penghasilan setiap orang dapat dikelompokkan menjadi tiga pos utama, yaitu:
  1. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
  2. Untuk membayar hutang.
  3. Untuk menabung dan berinvestasi.
Dua pos pengeluaran pertama telah kita bahas. Selanjutnya, mari kita lihat mengenai pos menabung dan berinvestasi. Membayar hutang berkaitan dengan keputusan keuangan masa lalu. Kebutuhan sehari-hari adalah masalah keuangan masa kini. Menabung dan berinvestasi adalah urusan untuk kepentingan masa depan.Tanpa adanya tabungan dan investasi, sebenarnya apa yang kita kerjakan hanya akan berjalan sampai masa kini saja, atau ekstrimnya, kita tidak memiliki masa depan (madesu = masa depan suram). Selama penghasilan masih mampu menutupi pengeluaran, dampak langsungnya belum dirasakan. Kebanyakan orang adalah seperti ini. Manakala terdapat gangguan terhadap penghasilan, kehidupan keuangan akan segera terganggu, yaitu mengalami defisit.Tanpa tabungan dan investasi, defisit ini tidak akan segera dapat ditutup, bahkan kemungkinan akan membesar dan membahayakan stabilitas keuangan. Tanpa surplus penghasilan, akan sangat sulit untuk melakukan perencanaan keuangan guna menjamin kondisi keuangan yang baik di masa depan, terlebih untuk jangka panjang.Untuk mengukur kekuatan menabung dan investasi digunakan rasio kekuatan menabung. Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan jumlah uang yang ditabung untuk tujuan investasi dengan pendapatan.Sebagai contoh apabila jumlah tabungan dalam satu tahun Rp 8.000.000, sedangkan jumlah penghasilan tahunan Rp 73.000.000, maka rasio kekuatan menabung = 8.000.000 / 73.000.000 = 0,11 atau 11%. Mulailah menabung secara regular minimal 10% dari penghasilan bersih bulanan.Ada satu alat atau rasio lagi yang bisa membantu kita untuk melihat kekuatan investasi dalam menopang keuangan keluarga melalui rasio aset investasi dengan kekayaan bersih. Rasio kekuatan investasi menggambarkan tingkat ketergantungan kekayaan terhadap hasil investasi. Rasio ini dihitung dengan cara membandingkan pendapatan dari aset investasi dengan kekayaan bersih (aset – kewajiban).Contoh, apabila total aset Rp. 430.000.000 dan total hutang adalah Rp 150.000.000 dan pendapatan aset investasi (bisa berupa bunga, dividen, sewa property dan lain-lain) Rp 3.000.000, maka rasio kekuatan investasi = 3.000.000 / ( 430.000.000 – 150.000.000) = 0,01. Artinya hanya 1% kekayaan anda diperoleh melalui investasi, sehingga ketergantungan pada pendapatan di luar investasi, biasanya berupa gaji, sangat dominan. Semakin besar rasio ini akan semakin bagus. Bila telah mendekati angka 1 atau melampauinya, praktis anda tidak perlu bekerja lagi, karena penghasilan dari investasi telah mencukupi seluruh kebutuhan anda. Inilah tujuan masa pensiun yang diidam-idamkan oleh setiap orang, hidup berkecukupan dari hasil investasi yang kita miliki.

Pertahankan Polis Anda Demi Proteksi yg Optimal

Fakta menunjukkan bahwa industri asuransi dan reasuransi adalah industri global yang memiliki peran serta fungsi penting di era ekonomi modem. Fakta ini di dapat dari konferensi tingkat tinggi (KTT) negara-negara Kelompok 20 (G-20). Di KTT tersebut, para kepala negara anggota G-20 menerima matriks rekomendasi industri asuransi yang disampaikan melalui Geneva Association.

Krisis yang menekan dinamika ekonomi di seluruh dunia tidak mengganggu mekanisme kegiatan dan proses transfer risiko antara nasabah individu dan nasabah korporasi dengan perusahaan asuransi. Fakta kuat ini menunjukkan bahwa pasar asuransi dan reasuransi tetap beroperasi secara normal.

Model bisnis dan sistem pengelolaan risiko antara industri asuransi dan reasuransi terus berkembang. Ini memungkinkan industri asuransi bekerja dan beroperasi secara efektif di tengah krisis.

Dalam kondisi begitu banyaknya ketidakpastian, mekanisme pembagian dan transfer risiko menjadi lebih penting. Korelasi antara pentingnya peran industri asuransi di dunia dengan kesadaran Anda dalam berasuransi pun menjadi esensial. Tindakan Anda dalam membeli polis asuransi jiwa sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga dan perusahaan merupakan langkah yang penting dan strategis.

Selanjutnya, pertahankan polis yang sudah Anda miliki sehingga polis tersebut bisa bekerja dan melindungi seluruh keluarga serta perusahaan secara maksimal. Langkah ini amat penting untuk mengatasi risiko keuangan yang semakin besar dan kompleks di kemudian hari.


Antisipasi di saat Krisis
Mungkin, karena satu kebutuhan yang mendesak atau kondisi lain, Anda sedang mencari solusi untuk memperkecil pengeluaran keuangan di saat krisis saat ini. Kalau solusi Anda ialah membatalkan polis asuransi yang sedang berjalan, saya amat menyarankan agar Anda mempertimbangkan kembali solusi tersebut. Mengapa demikian? Pembatalan polis yang sedang berjalan bisa menimbulkan empat konsekuensi yang merugikan Anda.

Pertama, bila Anda membatalkan sebuah polis asuransi dan nantinya Anda berharap untuk mengambil polis asuransi pada kesempatan mendatang, dapat dipastikan bahwa Anda akan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kembali. Statistik menunjukkan bahwa seiring bertambahnya usia status kesehatan semakin memburuk. Atau, kondisi kesehatan di masa depan lebih buruk ketimbang kondisi saat ini.
Akibatnya, Anda akan membayar yang lebih mahal. Atau, Anda bahkan tidak layak sama sekali untuk membeli sebuah polis asuransi risiko keuangan di kemudian hari menjadi beban Anda sendiri.

Kedua, jumlah premi asuransi yang harus Anda bayar otomatis akan bertambah seiring dengan bertambahnya usia Anda. Bahkan, tarif premi yang Anda bayar saat ini bisa jadi tidak akan cukup bila nantinya Anda membeli polis asuransi yang sama dengan pertanggungan yang sama pula.

Ketiga, umumnya polis asuransi memiliki klausul inkontestibilitas. Esensinya, setelah sebuah polis asuransi jiwa berjalan sepanjang tahun tertentu (umumnya 2 atau 3 tahun), perusahaan asuransi tidak akan melakukan “kontes” terhadap klaim yang Anda ajukan, kecuali bila pembayaran premi Anda tertunda. Bila Anda membatalkan polis Anda saat ini, dan nantinya Anda akan membeli polis asuransi yang sama, polis Anda yang baru terpaksa akan mengalami periode kontestabilitas yang baru.

Keempat, polis jenis tertentu mengenakan biaya bila Anda membatalkan polis sebelum tanggal jatuh tempo.
Itu sebabnya, sebelum Anda berniat melakukan pembatalan terhadap polis yang Anda miliki, konsultasikan hal itu dengan agen asuransi jiwa yang bersertifikasi AAJI. Sekali Anda memproteksi diri dengan polis itu tetap melekat dalam diri Anda dan keluarga demi kesejahteraan dan kebahagiaan di masa depan.

Bagaimana dengan Anda yang saat ini belum berasuransi? Atau, sejauh mana urgensi bagi Anda yang saat ini sedang mempertimbangkan diri untuk memperlengkapi dengan polis asuransi jiwa? Sebelum semuanya terlambat, terlebih di masa krisis seperti saat ini, Anda perlu mengambil keputusan untuk segera memproteksi diri, keluarga, dan perusahaan dengan asuransi jiwa.

Setidaknya ada dua alasan untuk tidak menunda pembelian polis asuransi jiwa, yakni :
(1) risiko munculnya kematian, kemalangan, dan malapetaka secara tak terduga;
(2) kondisi kesehatan Anda yang amat dipengaruhi oleh faktor usia dan riwayat kesehatan
.
Pertama, Anda tidak pernah bisa menduga kapan terjadinya kematian, kemalangan, dan malapetaka di sekitar kehidupan ini. Rangkaian peristiwa itu bisa terjadi seketika dan sering tanpa aba-aba sebelumnya.
Dengan mekanisme asuransi, risiko keuangan tersebut ditransfer ke perusahaan asuransi dan selanjutnya akan dibagi bersama dengan perusahaan reasuransi. Perusahaan asuransi akan membayarkan santunan uang pertanggungan untuk mengatasi masalah keuangan tersebut.

Kedua, kondisi kesehatan Anda saat ini sangat terkait dengan usia dan riwayat kesehatan. Ketika Anda menunda keputusan untuk membeli asuransi sampai beberapa tahun yang akan datang, secara otomatis besarnya premi yang harus dibayar pada beberapa tahun ke depan menjadi lebih besar seiring dengan bertambahnya usia. Itu sebabnya, sesegera mungkin putuskan untuk membeli polis asuransi jiwa demi kesejahteraan Anda dan keluarga.

Tung Desem Waringin
Pelatih Sukses No 1 di Indonesia
The most Powerfull People and Ideas in Business 2005

Fatwa Dewan Syariah Nasional Tentang Asuransi Syariah

FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NO: 21/DSN-MUI/X/2001
Tentang
PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI’AH


Menimbang :
Mengingat :
Memperhatikan :
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : FATWA TENTANG PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI’AH

Pertama : Ketentuan Umum

Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
  1. Akad yang sesuai dengan syariah yang dimaksud pada point (1) adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.
  2. Akad tijarah adalah semua bentuk akad yang dilakukan untuk tujuan komersial.
  3. Akad tabarru’ adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan semata untuk tujuan komersial.
  4. Premi adalah kewajiban peserta Asuransi untuk memberikan sejumlah dana kepada perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
  5. Klaim adalah hak peserta Asuransi yang wajib diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
Kedua: Akad dalam Asuransi
  1. Akad yang dilakukan antara peserta dengan perusahaan terdiri atas akad tijarah dan / atau akad tabarru‘.
  2. Akad tijarah yang dimaksud dalam ayat (1) adalah mudharabah. Sedangkan akad tabarru’ adalah hibah.
  3. Dalam akad, sekurang-kurangnya harus disebutkan :
  • hak & kewajiban peserta dan perusahaan;
  • cara dan waktu pembayaran premi;
  • jenis akad tijarah dan / atau akad tabarru’ serta syarat-syarat yang disepakati, sesuai dengan jenis asuransi yang diakadkan.
Ketiga: Kedudukan Para Pihak dalam Akad Tijarah & Tabarru’
  1. Dalam akad tijarah (mudharabah), perusahaan bertindak sebagai mudharib (pengelola) dan peserta bertindak sebagai shahibul mal (pemegang polis);
  2. Dalam akad tabarru’ (hibah), peserta memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah. Sedangkan perusahaan bertindak sebagai pengelola dana hibah.
Keempat : Ketentuan dalam Akad Tijarah & Tabarru’
  1. Jenis akad tijarah dapat diubah menjadi jenis akad tabarru’ bila pihak yang tertahan haknya, dengan rela melepaskan haknya sehingga menggugurkan kewajiban pihak yang belum menunaikan kewajibannya.
  2. Jenis akad tabarru’ tidak dapat diubah menjadi jenis akad tijarah.
Kelima : Jenis Asuransi dan Akadnya
  1.  Dipandang dari segi jenis asuransi itu terdiri atas asuransi kerugian dan asuransi jiwa.
  2. Sedangkan akad bagi kedua jenis asuransi tersebut adalah mudharabah dan hibah.
Keenam : Premi
  1. Pembayaran premi didasarkan atas jenis akad tijarah dan jenis akad tabarru‘.
  2. Untuk menentukan besarnya premi perusahaan asuransi syariah dapat menggunakan rujukan, misalnya tabel mortalita untuk asuransi jiwa dan tabel morbidita untuk asuransi kesehatan, dengan syarat tidak memasukkan unsur riba dalam penghitungannya.
  3. Premi yang berasal dari jenis akad mudharabah dapat diinvestasikan dan hasil investasinya dibagi-hasilkan kepada peserta.
  4. Premi yang berasal dari jenis akad tabarru‘ dapat diinvestasikan.
Ketujuh : Klaim
  1. Klaim dibayarkan berdasarkan akad yang disepakati pada awal perjanjian.
  2. Klaim dapat berbeda dalam jumlah, sesuai dengan premi yang dibayarkan.
  3. Klaim atas akad tijarah sepenuhnya merupakan hak peserta, dan merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya.
  4. Klaim atas akad tabarru‘, merupakan hak peserta dan merupakan kewajiban perusahaan, sebatas yang disepakati dalam akad.
Kedelapan : Investasi
  1. Perusahaan selaku pemegang amanah wajib melakukan investasi dari dana yang terkumpul.
  2. Investasi wajib dilakukan sesuai dengan syariah.
Kesembilan : Reasuransi
Asuransi syariah hanya dapat melakukan reasuransi kepada perusahaan reasuransi yang berlandaskan prinsip syari’ah.

Kesepuluh : Pengelolaan
  1. Pengelolaan asuransi syariah hanya boleh dilakukan oleh suatu lembaga yang berfungsi sebagai pemegang amanah.
  2. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh bagi hasil dari pengelolaan dana yang terkumpul atas dasar akad tijarah (mudharabah).
  3. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh ujrah (fee) dari pengelolaan dana akad tabarru’ (hibah).
Kesebelas : Ketentuan Tambahan
  1. Implementasi dari fatwa ini harus selalu dikonsultasikan dan diawasi oleh DPS.
  2. Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrasi Syari’ah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
  3. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 17 Oktober 2001

Sumber: http://www.mui.or.id