Rabu, 31 Oktober 2012

Karakter Bisnis Prudential

Karakter Bisnis Prudential


Bisnis Prudential memiliki beberapa karakteristik, antara lain :
  • Siapapun Dan Kapanpun. Bisnis Prudential pada dasarnya bisa dijalankan oleh siapapun dengan syarat pebisnis/agent memiliki KTP Nasional, berusia min 17 tahun, telah memiliki kode Agent Prudential (kode agent akan diberikan setelah calon agent sudah lulus training Faststart) dan telah memiliki lisensi resmi AAJI (lulus test AAJI). Jika telah memiliki lisensi resmi AAJI, maka kapanpun juga bisa memasarkan produk Prudential di seluruh Indonesia. Calon agent tidak wajib menjadi nasabah Prudential untuk bergabung di bisnis Prudential.
  • Bisnis Yang Sudah Terbukti. Bisnis Prudential terbukti telah banyak melahirkan lebih dari 700 milliarder seluruh Indonesia. Prudential merupakan perusahaan terbesar, terkuat, tersehat dengan rating tertinggi. Di Indonesia, sudah menjadi perusahaan asuransi jiwa terbaik berturut-turut sejak tahun 2002. Prudential satu-satunya perusahaan swasta di Indonesia yang mampu sekaligus memberikan paket jalan-jalan GRATIS taraf ekslusif hotel bintang 5 ke Asia/Eropa untuk ribuan pebisnis setiap tahunnya.
  • Adil. Sistem pembagian hasil yang adil, di mana baik golongan agent atau golongan leader, yang lebih rajin pastinya akan mendapatkan hasil yang lebih besar. Income seorang agent A bisa jauh melebihi daripada income agent B. Income leader A bisa melebihi income leader B walaupun sama posisi jabatannya. Artinya siapa yang bekerja lebih keras maka income akan semakin deras ! Setiap pebisnis akan diajarkan semua teknik presentasi, product knowledge, berbagai materi penting untuk mendukung pebisnis menjalankan bisnis bersama Prudential. Semua pelatihan dan training tidak dipungut biaya.
  • Sistem Transparant. Sistem income yang diberikan sudah merupakan income standar baku dari perusahaan dan sifatnya terbuka, artinya income agent tidak bisa ditutup-tutupi oleh leader atau dari perusahaan. Agent dapat menghitung sendiri seberapa besar hak yang seharusnya mereka terima dari hasil bisnis tersebut. Baik komisi aktif, komisi pasif, bonus, insentif dan sebagainya.
  • Cepat & Halal. Income yang dihasilkan bersifat cepat, begitu nasabah disetujui maka pebisnis langsung memperoleh penghasilan rutin jangka panjang. Tidak perlu modal uang untuk stock produk atau harus tunggu ‘balik modal’ seperti bisnis konvensional umumnya. Produk yang dipasarkan bersifat halal dan sudah resmi sesuai peraturan pemerintah dan MUI (produk Syariah)
  • Karir yang sangat Bergengsi. Pebisnis memiliki jenjang karir yang bisa diraih dengan usaha sendiri, artinya keputusan kenaikan karir seseorang di Prudential bukan berdasarkan keputusan pihak lain. Apabila pebisnis mencapai kriteria omset tertentu maka pebisnis akan langsung menerima kenaikan promosi jabatan ekslusif setiap tahunnya.
  • Bonus Luar Biasa. Selain menerima income yang luarbiasa, pebisnis juga akan mendapatkan bonus-bonus yang luarbiasa seperti trip paket rekreasi dalam negeri atau luar negeri, hadiah berupa barang elektronik, hadiah uang cash, hadiah-hadiah lainnya. Bonus diberikan berdasarkan kinerja pebisnis dalam mencapai omset tertentu dalam periode tertentu.
 

-Daftar negara tujuan FREE HOLIDAY TAHUNAN Prudential-

untuk info lebih lanjut mengenai Jenjang Karir di Prudential yg transparan.

bisa sms / telp ke no 087885517171 / 081510004895

Email :  fin999winner@gmail.com

Rabu, 17 Oktober 2012

Financial Check Up

Di bidang kesehatan, dokter menyarankan untuk secara berkala melakukan check-up. Mengapa? Karena dengan adanya check-up, kita dapat mendeteksi keberadaan penyakit-penyakit sejak dini. Dengan adanya deteksi lebih awal, kita dapat mengambil tindakan secepatnya dan mencegah kerugian lebih lanjut.
Sama halnya dengan keuangan. Anda juga disarankan untuk selalu melakukan check-up terhadap keuangan Anda. Check-up financial dapat membantu Anda dapat mendeteksi adanya kemungkinan “penyakit-penyakit keuangan”, seperti:
·         Terlalu boros·         Terlalu banyak hutang ·         Kekurangan uang tunai pada masa darurat ·         Kekurangan investasi untuk masa depan ·         Gejala kebankrutan Dengan adanya deteksi dini, Anda dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Mencegah lebih baik daripada mengobati, bukan?
Finansial check-up akan sangat membantu mengidentifikasi kemungkinan gangguan keuangan pada keluarga secara dini. Dengan begitu Anda dapat mengambil tindakan yang harus dilakukan untuk memperbaikinya.
Untuk itu dibutuhkan alat atau tools untuk melakukan check-up ini seperti halnya dokter dalam memeriksa kesehatan kita. Secara umum pemeriksaan kondisi keuangan dilakukan dengan menghitung rasio-rasio atau perbandingan-perbandingan tertentu dan menyimpulkan hasilnya. Ada tiga titik kritis yang wajib diperiksa:
  1. Situasi seputar masa kini, diukur dengan likuiditas (ketersediaan uang tunai untuk membayar keperluan rutin dan keperluan mendesak).
  2. Dampak keputusan hutang masa lalu, diukur dengan solvabilitas (kemampuan untuk membayar kewajiban hutang pada saat jatuh tempo).
  3. Kondisi masa depan, diukur dengan rasio produktivitas aset dari hasil menabung atau berinvetasi.
Likuiditas Check-Up
Secara umum, semua keluarga akan memerlukan tingkat likuiditas tertentu untuk menjaga kemampuan membayar pengeluaran rutin mereka. Pemeriksaan tingkat likuiditas keuangan dapat dilakukan menggunakan rasio likuiditas, yang dapat dihitung dengan membandingkan antara aset likuid yang berupa uang tunai, tabungan dan deposito dengan kebutuhan rata-rata satu bulan. Sebagai contoh, misalkan jumlah uang tunai, tabungan dan deposito adalah Rp 5.000.000 dan jumlah pengeluaran bulanan Rp 3.000.000. Dari data ini, rasio likuiditas = 5.000.000 : 3.000.000 = 1,67. Rasio ini menunjukkan kemampuan aset likuid untuk menutup kebutuhan bulanan selama 1,67 bulan atau 1 bulan 20 hari.
Secara umum angka rasio yang disarankan antara 3 s/d 6 bulan (dana darurat). Rasio yang terlalu kecil bisa menyulitkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, apalagi bila terjadi risiko yang dampaknya jangka pendek, seperti rumah rusak perlu perbaikan dan lain-lain.
Sebaliknya, rasio likuiditas yang terlalu besar, melebihi kebutuhan menyebabkan ketidakefisienan dalam mengelola aset. Aset berupa uang tunai tidak akan memberikan hasil yang maksimal malah menurun termakan inflasi. Rasio likuiditas terlalu besar akan menutup kemungkinan untuk memperoleh keuntungan investasi dari aset yang dimiliki. Dengan demikian, harus selalu diusahakan untuk menjaga likuiditas pada tingkat tertentu sesuai dengan keadaan keuangan dan pola kehidupan.
Hutang Check-Up
Selanjutnya check-up yang berkaitan dengan masalah hutang. Dalam bahasa keuangan masalah ini dikenal dengan istilah solvabilitas, yaitu kemampuan untuk membayar cicilan hutang pada saat jatuh tempo. Bagaimana cara mengukurnya? Cara mengukurnya adalah dengan menghitung rasio pembayaran hutang terhadap pendapatan.
Rasio pembayaran cicilan hutang dapat dipergunakan untuk mengukur tingkat kemampuan membayar kewajiban cicilan hutang dalam satu periode waktu, atau mengukur tingkat pengeluaran bagi pembayaran hutang. Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan total cicilan hutang yang harus dibayar dalam periode waktu tertentu dengan total penghasilan dalam periode waktu yang sama.
Contoh, bila total kewajiban cicilan hutang yang harus dibayar dalam waktu satu tahun adalah Rp 18.500.000 sedangkan total pemasukan satu tahun Rp 73.000.000, sehingga rasio = 18.500.000 / 73.000.000 = 0,25.
Ini berarti 25 % penghasilan Anda telah teralokasikan untuk membayar hutang, atau dengan kata lain anda masih memiliki 75 % penghasilan untuk dikelola secara bebas. Rasio maksimum yang dianjurkan adalah sekitar 30%, lebih dari itu akan sangat menganggu pengeluaran anda. Sebaiknya pengambilan keputusan untuk berhutang selalu didasarkan pada arus kas riil, artinya pemasukan hanya diperhitungkan sebagai pendapatan apabila sudah benar-benar diterima. Sebagai contoh, bila dalam tahun ini Anda merencanakan menjual aset berupa tanah, pemasukan hanya bisa dicatat saat Anda telah menerima uang penjualan tersebut.
Produktivitas Aset Check-Up
Pengeluaran dari penghasilan setiap orang dapat dikelompokkan menjadi tiga pos utama, yaitu:
  1. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
  2. Untuk membayar hutang.
  3. Untuk menabung dan berinvestasi.
Dua pos pengeluaran pertama telah kita bahas. Selanjutnya, mari kita lihat mengenai pos menabung dan berinvestasi. Membayar hutang berkaitan dengan keputusan keuangan masa lalu. Kebutuhan sehari-hari adalah masalah keuangan masa kini. Menabung dan berinvestasi adalah urusan untuk kepentingan masa depan.Tanpa adanya tabungan dan investasi, sebenarnya apa yang kita kerjakan hanya akan berjalan sampai masa kini saja, atau ekstrimnya, kita tidak memiliki masa depan (madesu = masa depan suram). Selama penghasilan masih mampu menutupi pengeluaran, dampak langsungnya belum dirasakan. Kebanyakan orang adalah seperti ini. Manakala terdapat gangguan terhadap penghasilan, kehidupan keuangan akan segera terganggu, yaitu mengalami defisit.Tanpa tabungan dan investasi, defisit ini tidak akan segera dapat ditutup, bahkan kemungkinan akan membesar dan membahayakan stabilitas keuangan. Tanpa surplus penghasilan, akan sangat sulit untuk melakukan perencanaan keuangan guna menjamin kondisi keuangan yang baik di masa depan, terlebih untuk jangka panjang.Untuk mengukur kekuatan menabung dan investasi digunakan rasio kekuatan menabung. Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan jumlah uang yang ditabung untuk tujuan investasi dengan pendapatan.Sebagai contoh apabila jumlah tabungan dalam satu tahun Rp 8.000.000, sedangkan jumlah penghasilan tahunan Rp 73.000.000, maka rasio kekuatan menabung = 8.000.000 / 73.000.000 = 0,11 atau 11%. Mulailah menabung secara regular minimal 10% dari penghasilan bersih bulanan.Ada satu alat atau rasio lagi yang bisa membantu kita untuk melihat kekuatan investasi dalam menopang keuangan keluarga melalui rasio aset investasi dengan kekayaan bersih. Rasio kekuatan investasi menggambarkan tingkat ketergantungan kekayaan terhadap hasil investasi. Rasio ini dihitung dengan cara membandingkan pendapatan dari aset investasi dengan kekayaan bersih (aset – kewajiban).Contoh, apabila total aset Rp. 430.000.000 dan total hutang adalah Rp 150.000.000 dan pendapatan aset investasi (bisa berupa bunga, dividen, sewa property dan lain-lain) Rp 3.000.000, maka rasio kekuatan investasi = 3.000.000 / ( 430.000.000 – 150.000.000) = 0,01. Artinya hanya 1% kekayaan anda diperoleh melalui investasi, sehingga ketergantungan pada pendapatan di luar investasi, biasanya berupa gaji, sangat dominan. Semakin besar rasio ini akan semakin bagus. Bila telah mendekati angka 1 atau melampauinya, praktis anda tidak perlu bekerja lagi, karena penghasilan dari investasi telah mencukupi seluruh kebutuhan anda. Inilah tujuan masa pensiun yang diidam-idamkan oleh setiap orang, hidup berkecukupan dari hasil investasi yang kita miliki.

Pertahankan Polis Anda Demi Proteksi yg Optimal

Fakta menunjukkan bahwa industri asuransi dan reasuransi adalah industri global yang memiliki peran serta fungsi penting di era ekonomi modem. Fakta ini di dapat dari konferensi tingkat tinggi (KTT) negara-negara Kelompok 20 (G-20). Di KTT tersebut, para kepala negara anggota G-20 menerima matriks rekomendasi industri asuransi yang disampaikan melalui Geneva Association.

Krisis yang menekan dinamika ekonomi di seluruh dunia tidak mengganggu mekanisme kegiatan dan proses transfer risiko antara nasabah individu dan nasabah korporasi dengan perusahaan asuransi. Fakta kuat ini menunjukkan bahwa pasar asuransi dan reasuransi tetap beroperasi secara normal.

Model bisnis dan sistem pengelolaan risiko antara industri asuransi dan reasuransi terus berkembang. Ini memungkinkan industri asuransi bekerja dan beroperasi secara efektif di tengah krisis.

Dalam kondisi begitu banyaknya ketidakpastian, mekanisme pembagian dan transfer risiko menjadi lebih penting. Korelasi antara pentingnya peran industri asuransi di dunia dengan kesadaran Anda dalam berasuransi pun menjadi esensial. Tindakan Anda dalam membeli polis asuransi jiwa sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga dan perusahaan merupakan langkah yang penting dan strategis.

Selanjutnya, pertahankan polis yang sudah Anda miliki sehingga polis tersebut bisa bekerja dan melindungi seluruh keluarga serta perusahaan secara maksimal. Langkah ini amat penting untuk mengatasi risiko keuangan yang semakin besar dan kompleks di kemudian hari.


Antisipasi di saat Krisis
Mungkin, karena satu kebutuhan yang mendesak atau kondisi lain, Anda sedang mencari solusi untuk memperkecil pengeluaran keuangan di saat krisis saat ini. Kalau solusi Anda ialah membatalkan polis asuransi yang sedang berjalan, saya amat menyarankan agar Anda mempertimbangkan kembali solusi tersebut. Mengapa demikian? Pembatalan polis yang sedang berjalan bisa menimbulkan empat konsekuensi yang merugikan Anda.

Pertama, bila Anda membatalkan sebuah polis asuransi dan nantinya Anda berharap untuk mengambil polis asuransi pada kesempatan mendatang, dapat dipastikan bahwa Anda akan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kembali. Statistik menunjukkan bahwa seiring bertambahnya usia status kesehatan semakin memburuk. Atau, kondisi kesehatan di masa depan lebih buruk ketimbang kondisi saat ini.
Akibatnya, Anda akan membayar yang lebih mahal. Atau, Anda bahkan tidak layak sama sekali untuk membeli sebuah polis asuransi risiko keuangan di kemudian hari menjadi beban Anda sendiri.

Kedua, jumlah premi asuransi yang harus Anda bayar otomatis akan bertambah seiring dengan bertambahnya usia Anda. Bahkan, tarif premi yang Anda bayar saat ini bisa jadi tidak akan cukup bila nantinya Anda membeli polis asuransi yang sama dengan pertanggungan yang sama pula.

Ketiga, umumnya polis asuransi memiliki klausul inkontestibilitas. Esensinya, setelah sebuah polis asuransi jiwa berjalan sepanjang tahun tertentu (umumnya 2 atau 3 tahun), perusahaan asuransi tidak akan melakukan “kontes” terhadap klaim yang Anda ajukan, kecuali bila pembayaran premi Anda tertunda. Bila Anda membatalkan polis Anda saat ini, dan nantinya Anda akan membeli polis asuransi yang sama, polis Anda yang baru terpaksa akan mengalami periode kontestabilitas yang baru.

Keempat, polis jenis tertentu mengenakan biaya bila Anda membatalkan polis sebelum tanggal jatuh tempo.
Itu sebabnya, sebelum Anda berniat melakukan pembatalan terhadap polis yang Anda miliki, konsultasikan hal itu dengan agen asuransi jiwa yang bersertifikasi AAJI. Sekali Anda memproteksi diri dengan polis itu tetap melekat dalam diri Anda dan keluarga demi kesejahteraan dan kebahagiaan di masa depan.

Bagaimana dengan Anda yang saat ini belum berasuransi? Atau, sejauh mana urgensi bagi Anda yang saat ini sedang mempertimbangkan diri untuk memperlengkapi dengan polis asuransi jiwa? Sebelum semuanya terlambat, terlebih di masa krisis seperti saat ini, Anda perlu mengambil keputusan untuk segera memproteksi diri, keluarga, dan perusahaan dengan asuransi jiwa.

Setidaknya ada dua alasan untuk tidak menunda pembelian polis asuransi jiwa, yakni :
(1) risiko munculnya kematian, kemalangan, dan malapetaka secara tak terduga;
(2) kondisi kesehatan Anda yang amat dipengaruhi oleh faktor usia dan riwayat kesehatan
.
Pertama, Anda tidak pernah bisa menduga kapan terjadinya kematian, kemalangan, dan malapetaka di sekitar kehidupan ini. Rangkaian peristiwa itu bisa terjadi seketika dan sering tanpa aba-aba sebelumnya.
Dengan mekanisme asuransi, risiko keuangan tersebut ditransfer ke perusahaan asuransi dan selanjutnya akan dibagi bersama dengan perusahaan reasuransi. Perusahaan asuransi akan membayarkan santunan uang pertanggungan untuk mengatasi masalah keuangan tersebut.

Kedua, kondisi kesehatan Anda saat ini sangat terkait dengan usia dan riwayat kesehatan. Ketika Anda menunda keputusan untuk membeli asuransi sampai beberapa tahun yang akan datang, secara otomatis besarnya premi yang harus dibayar pada beberapa tahun ke depan menjadi lebih besar seiring dengan bertambahnya usia. Itu sebabnya, sesegera mungkin putuskan untuk membeli polis asuransi jiwa demi kesejahteraan Anda dan keluarga.

Tung Desem Waringin
Pelatih Sukses No 1 di Indonesia
The most Powerfull People and Ideas in Business 2005

Fatwa Dewan Syariah Nasional Tentang Asuransi Syariah

FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NO: 21/DSN-MUI/X/2001
Tentang
PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI’AH


Menimbang :
Mengingat :
Memperhatikan :
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : FATWA TENTANG PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI’AH

Pertama : Ketentuan Umum

Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
  1. Akad yang sesuai dengan syariah yang dimaksud pada point (1) adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.
  2. Akad tijarah adalah semua bentuk akad yang dilakukan untuk tujuan komersial.
  3. Akad tabarru’ adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan semata untuk tujuan komersial.
  4. Premi adalah kewajiban peserta Asuransi untuk memberikan sejumlah dana kepada perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
  5. Klaim adalah hak peserta Asuransi yang wajib diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
Kedua: Akad dalam Asuransi
  1. Akad yang dilakukan antara peserta dengan perusahaan terdiri atas akad tijarah dan / atau akad tabarru‘.
  2. Akad tijarah yang dimaksud dalam ayat (1) adalah mudharabah. Sedangkan akad tabarru’ adalah hibah.
  3. Dalam akad, sekurang-kurangnya harus disebutkan :
  • hak & kewajiban peserta dan perusahaan;
  • cara dan waktu pembayaran premi;
  • jenis akad tijarah dan / atau akad tabarru’ serta syarat-syarat yang disepakati, sesuai dengan jenis asuransi yang diakadkan.
Ketiga: Kedudukan Para Pihak dalam Akad Tijarah & Tabarru’
  1. Dalam akad tijarah (mudharabah), perusahaan bertindak sebagai mudharib (pengelola) dan peserta bertindak sebagai shahibul mal (pemegang polis);
  2. Dalam akad tabarru’ (hibah), peserta memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah. Sedangkan perusahaan bertindak sebagai pengelola dana hibah.
Keempat : Ketentuan dalam Akad Tijarah & Tabarru’
  1. Jenis akad tijarah dapat diubah menjadi jenis akad tabarru’ bila pihak yang tertahan haknya, dengan rela melepaskan haknya sehingga menggugurkan kewajiban pihak yang belum menunaikan kewajibannya.
  2. Jenis akad tabarru’ tidak dapat diubah menjadi jenis akad tijarah.
Kelima : Jenis Asuransi dan Akadnya
  1.  Dipandang dari segi jenis asuransi itu terdiri atas asuransi kerugian dan asuransi jiwa.
  2. Sedangkan akad bagi kedua jenis asuransi tersebut adalah mudharabah dan hibah.
Keenam : Premi
  1. Pembayaran premi didasarkan atas jenis akad tijarah dan jenis akad tabarru‘.
  2. Untuk menentukan besarnya premi perusahaan asuransi syariah dapat menggunakan rujukan, misalnya tabel mortalita untuk asuransi jiwa dan tabel morbidita untuk asuransi kesehatan, dengan syarat tidak memasukkan unsur riba dalam penghitungannya.
  3. Premi yang berasal dari jenis akad mudharabah dapat diinvestasikan dan hasil investasinya dibagi-hasilkan kepada peserta.
  4. Premi yang berasal dari jenis akad tabarru‘ dapat diinvestasikan.
Ketujuh : Klaim
  1. Klaim dibayarkan berdasarkan akad yang disepakati pada awal perjanjian.
  2. Klaim dapat berbeda dalam jumlah, sesuai dengan premi yang dibayarkan.
  3. Klaim atas akad tijarah sepenuhnya merupakan hak peserta, dan merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya.
  4. Klaim atas akad tabarru‘, merupakan hak peserta dan merupakan kewajiban perusahaan, sebatas yang disepakati dalam akad.
Kedelapan : Investasi
  1. Perusahaan selaku pemegang amanah wajib melakukan investasi dari dana yang terkumpul.
  2. Investasi wajib dilakukan sesuai dengan syariah.
Kesembilan : Reasuransi
Asuransi syariah hanya dapat melakukan reasuransi kepada perusahaan reasuransi yang berlandaskan prinsip syari’ah.

Kesepuluh : Pengelolaan
  1. Pengelolaan asuransi syariah hanya boleh dilakukan oleh suatu lembaga yang berfungsi sebagai pemegang amanah.
  2. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh bagi hasil dari pengelolaan dana yang terkumpul atas dasar akad tijarah (mudharabah).
  3. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh ujrah (fee) dari pengelolaan dana akad tabarru’ (hibah).
Kesebelas : Ketentuan Tambahan
  1. Implementasi dari fatwa ini harus selalu dikonsultasikan dan diawasi oleh DPS.
  2. Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrasi Syari’ah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
  3. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 17 Oktober 2001

Sumber: http://www.mui.or.id

Rabu, 18 April 2012

Pendapatan Defisit, Bisakah Investasi?

Dalam kondisi apapun setiap insan manusia diwajibkan untuk melakukan investasi dengan tujuan agar kita dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan gaya hidup hari ini serta esok, dan juga agar kita dapat mencapai tujuan keuangan dimasa mendatang. Dengan kata lain investasi adalah wajib bagi mereka yang tidak ingin daya beli menjadi berkurang dikemudian hari.

Permasalahannya adalah:
1. Apakah kita memiliki porsi uang yang cukup untuk melakukan investasi?
2. Bagaimana jika dalam kenyataannya kita tidak memiliki porsi invenstasi?, atau bahkan
3. Kita cenderung mengalami defisit (kekurangan) uang?

Untuk masalah yang pertama solusi yang bijak adalah melakukan efisiensi pengeluaran, lakukanlah dengan target minimal sebesar 10 persen dari pengeluaran. Efisiensi yang dimaksud adalah melakukan penjadwalan ulang pengeluaran yang bersifat kenyamanan. Efisiensi ini dilakukan semaksimal mungkin misalkan dari pemakaian mobil setiap hari dirubah menjadi setiap 2 hari sekali. Perubahan tersebut dialihkan dengan menggunakan sarana transportasi umum masal atau menggunakan motor bahkan menggunakan sepeda untuk bekerja misalnya, mengapa tidak?. Ingat tujuan investasi adalah menunda kenikmatan dan kenyamanan saat ini (bukan meniadakan) namun mendapatkan hasil yang jauh lebih besar dikemudian hari.

Untuk masalah yang kedua jawabannya adalah sama dengan masalah yang pertama namun tentunya masih harus ditambah dengan pengorbanan lebih untuk memotong besarnya pengeluaran agar dapat terpangkas lebih signifikan, pelaksanaannya memang harus dilakukan dengan ekstra ketat, dan tentunya dengan pengorbanan. Misalkan penggunaan mobil ditekan menjadi hanya digunakan saat akhir pekan, selebihnya menggunakan sarana transportasi masal. Pemakaian listrik dihemat secara maksimal, AC rumah (jika ada) hanya digunakan secara terbatas pada jam tertentu, demikian juga dengan pemakaian pompa air dan lain sebagainya.

Pola pikirpun wajib untuk kita ubah dengan ‘hanya’ menganggap bahwa pemasukan kita sebesar 90 persen dari total dana yang diterima setiap bulannya. Target pengeluaran adalah sebesar maksimal 90 persen jadi sisa 10 persen merupakan nilai yang harus kita bayar sebagai apresiasi untuk kepentingan masa depan diri sendiri maupun keluarga tercinta. Marilah kita kembali pada filosofi investasi adalah menikmati keinginan yang maksimal dimasa mendatang.

Permasalahan yang ketiga adalah merupakan yang terberat dari 2 kasus sebelumnya, jawabannya adalah sama seperti pada kasus yang kedua namun juga harus ditambah untuk melihat ada tidaknya aset produktif yang dapat di optimalkan (dilihat dari sisi ekonomis). Dalam hal melihat ada tidaknya aset yang dapat dioptimal secara finansial maka kita harus berpikir secara jernih agar tindakan yang diambil sungguh-sungguh dapat memenuhi kebutuhan kita untuk melakukan investasi. Ingatlah sasaran kita saat ini adalah melakukan investasi.

Selanjutnya setelah anda melakukan evaluasi dan ternyata masih memiliki aset yang dapat ‘diberdayakan secara ekonomi’ maka jangan buang waktu terlalu lama untuk melakukannya, segera bertindak (action). Misalkan anda memiliki rumah dengan lokasi strategis, dekat dengan terminal bus, stasiun kereta atau berdekatan dengan pusat bisnis maka anda dapat melakukan bisnis di sektor riil yakni dengan membuka tempat kost yang terintegrasi dengan warung penjual kebutuhan sehari-hari (semacam mini market misalnya). Dalam hal ini anda mulai melakukan bisnis atau usaha di sektor riil maka kemampuan mengelola atau manajemen bisnis tersebut menjadi kunci utama.

Namun jika tidak memiliki rumah maka apakah anda harus berdiam? Jawabannya adalah tidak! Anda mungkin masih memiliki mobil atau motor, optimalkanlah. Sewakan aset bergerak anda, dapatkan income darinya hitung biaya perawatan dan segala resikonya secara benar dan akurat. Intinya adalah anda berusaha untuk tidak menambah defisit tetapi menguranginya sehingga defisit terkikis hingga habis.

Pertanyaan selanjutnya darimana uang yang saya pakai untuk modal? Lho kondisi saya defisit, bagaimana mungkin? Ubah pola pikir anda! Anda tidak sendiri banyak orang yang kondisinya jauh lebih buruk dari anda namun tetap berhasil. Gunakan sarana pinjaman dari bank, sebagai contoh jika anda ingin membangun tempat kost dan mini market, jaminkan properti anda, ambil kredit usaha dengan hitungan bunga maksimal sebesar bunga KPR. Langkah ini merupakan leverage atau pengungkit pertumbuhan aset pribadi anda.

Setelah usaha mulai bergulir maka hasil usaha anda gunakan secara optimal, sekali lagi wajib untuk menggunakan secara optimal dengan cara membagi sebagian hasil tersebut untuk melakukan usaha di sector finansial, misalkan anda membeli reksa dana atau mencicil membeli emas. Sampai titik ini anda sudah mulai membangun ‘portfolio investasi’ yakni akumulasi dari investasi anda disektor riil dan finansial. Artinya anda sudah mulai melakukan diversifikasi usaha. Dengan demikian maka faktor resiko gagal usaha anda pun menjadi berkurang dan ini berarti potensi penambahan aset anda pun menjadi bertambah.

Kemudian pembaca yang bijak, bagaimana kita dapat melakukan investasi di sektor finansial secara benar? Nantikan artikel dari kami selanjutnya yang akan membahas mengenai investasi disektor finansial. Demikian pembaca jika kiat tersebut dilakukan dengan benar secara konsisten maka berpotensi untuk menjadi orang yang bertambah kaya dengan cara melakukan kombinasi investasi di sektor riil dan fianansial. (Herman Oswin, RFP® Perencana Keuangan pada Prudential Life Insurance)

Selasa, 17 April 2012

34 Penyakit Kritis

Kita selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan. Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis yaitu:

1. Serangan jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.

2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts.

3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.

4. Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.

5. Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.

6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.

7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.

8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.

9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.

10. Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).

11. Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).

12. Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.

13. Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.

14. Penyakit Alzheimer’s: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.

15. Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.

16. Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.

17. Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.

18. Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.

19. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.

20. Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.

21. Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

22. Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).

23. Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.

24. Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

25. Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.

26. Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).

27. Penyakit Crohn: (Crohn’s disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :

    • penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
    • terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.

28. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut :

    • infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku
    • sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan
    • tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.

29. Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

30. Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

31. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.

32. Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.

33. Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini :

    • terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
    • Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

34. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.

*): Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:

  1. Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
  2. Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
  3. Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
  4. Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
  5. Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,

Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.

Senin, 16 April 2012

Stroke Penyebab Kematian Tertinggi

Penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah stroke sebesar 15,4 persen

Stroke atau serangan jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia untuk kategori penyakit tidak menular (PTM).

“Data kematian akibat PTM yang tadinya 41,7 persen pada tahun 1995 meningkat menjadi 59,5 persen pada 2007. Penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah stroke sebesar 15,4 persen,” kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih ketika membuka pertemuan regional Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara yang membahas penanggulangan penyakit tidak menular yang digelar di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa.

Menkes menambahkan angka prevalensi PTM di Indonesia cukup tinggi yang meliputi penyakit hipertensi, penyakit jantung, stroke, penyakit tulang dan otot (muskuloskeletal) serta kecelakaan lalu lintas.

Selain itu prevalensi faktor resiko PTM juga tinggi Seperti obesitas, makanan berisiko, kurang buah dan sayur, kurang aktivitas fisik, merokok dan masalah kejiwaan.

“Kementerian Kesehatan memberikan perhatian serius dalam pengendalian PTM dengan membentuk unit khusus PTM sejak 2006 dengan program prioritas penyakit jantung, penyakit kanker, penyakit kronis dan generatif, diabetes mellitus dan penyakit metabolik serta kecelakaan dan cidera,” ujar Menkes.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan disebut Menkes adalah pembentukan jejaring PTM dengan programnya antara lain intervensi berbasis masyarakat yaitu Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) yang melakukan “screening” faktor risiko PTM dan penyuluhan pencegahan PTM.

“Program lain adalah pengendalian tembakau dengan kegiatan advokasi termasuk pembentukan aliansi walikota dan bupati, monitoring penggunaan tembakau serta menyusun peraturan perundangan,” ujar Menkes.

Saat ini cakupan program PTM sudah mencapai 60 persen provinsi di tanah air dengan kegiatan utama yang dilakukan berupa sosialisasi dan advokasi, pengendalian faktor risiko, deteksi dini, manajemen kasus, surveilens epidemiologi, jejaring kemitraan, monitoring, KIE, evaluasi, pembiayaan dan ketenagaan.

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/

Minggu, 08 April 2012

Tabungan Ideal Memiliki 9 Manfaat

Kebanyakan orang menyimpan uang di bank dengan alasan keamanan,biaya administrasi kecil,tapi kebanyakan mereka tidak menyadari hidup yang penuh resiko,resiko resiko kehidupan yang orang tidak tau kapan terjadinya.banyak mereka tidak tau mengenai proteksi misal kalo terjadi resiko tabungan mereka tidak habis untuk pembiyaan seperti halnya pembiayaan rumah sakit tanpa mengurangi nilai uang tabungannnya yang mereka simpam
Tabungan ideal mempunyai 9 (sembilan ) manfaat:
1.Investasi jangka panjang
2.Gratis masuk rumah sakit
3.Uang tunai setelah keluar dari umah sakit
4.Santunan kondisi kritis
5.Santunan cacat karena kecelakaan
6.Santunan meninggal
7.Santunan meninggal karena kecelakaan
8.Garansi setoran
9.Garansi penghasilan setelah tidak bisa kerja lagi.
Tabungan yang mempunyai manfaat diatas tidak dipunyai kebanyakan di bank.dan hanya ada di rekening PRU LINK Prudential ,mengapa hanya di Pru Link,tabungan yang satu ini mengkaver manfaat diatas ,Pru link Pru mempuyai produk PAA (Pru link assurance accaunt) dimana tabungan yang mempunyai manfaat investasi jangka panjang dan manfaat berbagai proteksi seperti manfaat pembiayaan rumah sakit,sakit kritis,kecelakaan ,meninggal dan lain lain.dan untuk lebih jelasnya silahkan konsultasikan dan hubungi kami

kebutuhan dasar

kebutuhan dasar meliputi sandang pangan papan ,biasanya orang orang setelah itu tercukupi ,banyak orang memikirkan kebutuhan yang lain ,seperti proteksi incam,dana darurat,dana pendidikan ,dana pensiun dan warisan .setelah semua tercukupi baru memikirkan ,tabungan depoito,unit link investasi plus asuransi dll

Dana darurat

kebutuhan akan biaya pengobatan rumah sakit dan obat obatan yang semakin mahal,contoh crisye meninggal tgl 30 maret 2007, pukul 04.08 wib ,dijakarta akibat kanker paru paru dengan menghabiskan biaya milyaran rupiah untuk biaya pengobatan rumah sakit . berapa yang dibutuhkan biaya kesehatan dengan inflasi pertahun 10 %. minimal untuk proteksi kesehatan minimal 1 milyar untuk proteksi keluarga, yang mempunyai proteksi demikian adalah lembaga asuransi misal toh terjadi resiko asuransi kesehatannya berjalanan untuk biaya rumah sakit.baik sakit kritis maupun lain lain

Proteksi income

Proteksi income adalah proteksi pendapatan disaat pencari naskah utama terjadi resiko misal pak ali punya incam sebesar 10jt perbulan berarti ada pak ali atau tidak ada pk ali keluarga harus menerima 10jt perbulan sebagai penghasilan perbulan kalo tidak mempunyai pendapatan mungkin nasib keluarga akan berantakan
Human valiu merupakan nilai ekonomis seseorang,yang mempunyai andil terhadap keluarga yang memberi nasfah keluarga supaya gaya hidup keluarga yang di tinggalkan tidak berantakan dan keluarga tetap menerima pendapatan perbulan ,giman kita cara memmproteksi incam misal pak ali punya pengeluaran 10jt perbulan untuk keluargannya
Solusi bapak ali harus punya 2 milyar di deposito dengan asumsi return dibank 6 % misal terjadi resiko keluarga tetap dapat 10jt perbulan dengan hitungan seperti ini : 2 milyar x 6% : 120 jt setahun, 120jt setahun dibagi 12 bulan ; 10jt perbulan ,maka misal pk ali meninggal keluarga pk ali akan punya pendapatan 10jt dari uang yang disimpan di deposito.pertanyaaan apakah pak ali punya 2 milyar, bagaiman cara supaya pak ali misal terjadi resiko keluarga tetap punya pendapatan .
solusinya keluarga pak ali harus punya asuransi sebesar 2 milyar.misal terjadi resiko pada pk ali keluarga mendapat 2 milyar untuk di masukkan ke deposito. kenapa harus punya asuransi karena tidak ada satu lembaga keuangan satu pun yang berani mengkaver uang pertanggungan 2 milyar. berapa harus menyisihkan uang dari penghasilan ,keluarga hanya menyisihkan uang penghasilan sebesar 2 jt perbulan untuk asuransi. yang mempunyai proteksi ,diantaranya PRU link atau biasa disebut unit link

Dana pendidikan

survey biaya kuliyah semakin mahal ,rata rata inflasi pendidikan 18 % . misal sekarang saya buat minimal biaya kuliah persemester 10jt persemester, sekarang anak, katakan anak usia 8 tahun ,berarti anak 10 tahun lagi. harus kuliyah dong, berapa harus menyiapkan dana pendidikan yang akan datang dengan asumsi inflasi pertahun saya buat minimal 10% pertahun .
dengan menabung. berarti 10 jt sekarang dengan inflasi 10 % pertahun dalam rentang 10 tahun ,nilai 10 jt sekarang besok kemudian nilai tersebut mempunyai nilai sebesar 25 jt, berati nilai 10 jt sekarang sama 25jt yang akan datang .
Berarti untuk biaya sekolah sarjana S1.kita harus mempunyai uang sebesar 25 jt x 8 semester ; 200 jt
solusi untuk dana pendidikan yaitu dengan cara nabung di bank ,misal nabung bank berarti 200 jt dibagi 10 tahun di bagi 12 bulan : 1.6 jt nabung dari sekarang kalo nabung dibank
sebagai konsultan keuangan saya menyarankan tabungan unit link dengan asumsi di unit link rata2 min suku bunganya 15 -30 persen keluarga harus menyisihkan 700ribu perbulan selama 10 tahun. besok keluarga menerima uang sesuai kebutuhan pendidikan anak sekitar 200 jt. kita boleh memilih nabung di bank atau di unit link . biaya itu pun saya buat terendah anda bisa membayangkan berapa sekolah ditingkat kedokteran kita harus nabung berapa.silahkan konsultasikan

Dana warisan

Banyak orang yang meninggal ,meninggalkan warisan maupun hutang,keuarga cerdas selau memikirkan warisan pada keluarganya yang ditinggalkan ,baik berupa aset ,royalti, hipotik maupun asuransi,banyak mereka yang tidak mampu membeli aset,hipotik, mereka meninggalkan asuransi sebagai warisan untuk keluarganya ,mengapa asuransi karena lembaga satu ini yang mampu memmberikan santunan ratusan juta bahkan milyaran melalui premi yang iya tabungkan,bagaimana cara memperoleh warisan dari asuransi prudential ,yaitu kita hanya memberikan anak kita asuransi dengan pemilik polis atau penanggung sebagai ayah,misal ayah terjadi resiko meninggal keluarga dapat santunan meningal dari asuransi sebesar uang pertangungan yang di pilih ktakan lah 500 juta ,itu bisa untuk warisan anak,dan karena anak sebagai tertanggung maka tabungan anak dilanjutkan pihak asuansi katakanlah asuransi prudential meng kaver demikian .

Dana pensiun

Dana pensiun sangat lah penting untuk kelangsungan hidup hari tua ,rata rata banyak orang mempunyai kemapanan hidup ,di usia 40 tahun ,misal pak ali punya rencana usia pensiun di umur 60 tahun misal usia sekarang 40 tahun dan mempunyai penghasilan 5 juta pebulan ,dan asumsi inflasi pertahun 10 % maka nilai 5 juta sekarang dalam rentang 20 tahun yang akan datang mempunyai nilai sama dengan 25 juta yang akan datang berapa uang yang dibutuhkan untuk menabung dari sekarang misal rata orang mempunyai tutup usia 65 tahun.berarti uang yg dibutuhkan 25 jt x 5 tahun x 12 bulan : 1.5 milyar .bagaimana solusinya silahkan konsultasikan ,solusinya nabung di unit link selain kita berinvestasi kita juga terproteksi baik kesehatannya dll.

Selasa, 03 April 2012

Mempersiapkan Biaya Kesehatan Secara Optimal
















Banyak diatara kita mungkin bertanya-tanya bagaimana saya dapat mempersiapkan dana kebutuhan kesehatan baik untuk berobat jalan maupun untuk rawat inap. Memang belum banyak artikel mengenai ini, biasanya anda akan langsung membeli produk asuransi jiwa yang sudah ada tambahan asuransi kesehatan didalamnya atau dikenal dengan riders.

Masih kondisi yang belum mengerti akhirnya kita setuju untuk membeli produk asuransi tambahan penyakit kritis. Tujuannya memang baik untuk melindungi jika kita terserang penyakit kritis, namun sesungguhnya kita harus lebih bijak untuk mengetahui apakah kita perlu membeli asuransi tambahan itu. Sementara biaya untuk membeli asuransi tambahan tersebut juga tidak murah.

Memang perlu diketahui khusus untuk biaya kesehatan besarnya adalah sangat bervariasi sampai saat ini masih tidak ada acuan yang jelas, sebagai contoh adalah penyakit Jantung (salah satu penyakit termahal) seseorang yang mengalami penyempitan pembuluh darah pada titik tertentu dan harus dilakukan operasi jantung dengan tujuan mengembalikan besaran dari pembuluh darah tersebut, berdasarkan data tahun 2011 yang didapat dari klien kami, biaya rata-rata untuk penyakit tersebut adalah berada pada kisaran antara Rp 5 juta hingga Rp 30 juta per harinya, biaya tersebut sudah termasuk biaya operasi jantung (kondisi standar tanpa komplikasi), ruang rawat inap (tergantung kelas), biaya kunjungan dokter, biaya obat pada saat rawat inap, biaya periksa atau kontrol kesehatah (darah, urine, dll) serta biaya peralatan kesehatan lain yang dibutuhkan diantaranya adalah oksigen, dll.

Pembaca yang bijak kisaran biaya untuk biaya kesehatan pada kasus diatas memang sangat besar, secara sederhana biaya tersebut tinggal dikalikan jumlah hari sang pasien melakukan rawat inap dirumah sakit. Nah kembali lagi berdasarkan data dari beberapa klien kami bahwa jumlah hari untuk kasus diatas berkisar antara 10 hingga 20 hari, bisa anda bayangkan berapa dana yang diperlukan? Amat besar tentunya. Lalu bagaimana dengan penyakit lain? Kanker, paru-paru dan yang lainnya? Nah sekali lagi memang ternyata belum ada acuan yang pas untuk memperkirakan biaya kesehatan.

Harus Objektif

Berdasarkan fakta tersebut maka mutlak dibutuhkan persiapan biaya kesehatan secara optimal khususnya biaya pada saat kita beada diusia produktif maupun ketika kita memasuki usia pensiun. Untuk itu marilah kita persiapkan secara objektif, dalam hal ini jangan mudah terpengaruh oleh bujuk rayu agen penjual.

Berikut adalah kiat-kiat untuk mempersiapkan biaya kesehatan:
Biaya kesehatan harus dipersiapkan jauh sebelum penyakit datang, lebih awal lebih baik! Siapkan sejak anda mulai bekerja. Mengapa? Karena biaya ini jika tidak terpakai secara signifikan dapat merupakan cadangan biaya kesehatan anda dengan jumlah yang cukup besar pada saat anda memasuki usia pensiun kelak di umur 55 tahun. Jadi jangan terlambat dalam hal mempersiapkan biaya kesehatan.

Berbicara biaya kesehatan pada usia kerja atau usia produktif, ada dua hal yang harus anda perhatikan, pertama anda mutlak memiliki asuransi kesehatan (melakukan transfer resiko jika terjadi sakit dan rawat inap) dan kedua anda wajib melakukan investasi kesehatan dalam bentuk reksa dana untuk persiapan menutupi kekurangan dari asuransi kesehatan jika terjadi rawat inap.

Adapun konsep dasar dalam mempersiapkan biaya kesehatan adalah:
1. Membeli asuransi kesehatan sebelum sakit, di usia yang masih muda;
2. Di usia muda, beli program asuransi kesehatan rawat inap denga premi yang paling rendah;
3. Masukan dana investasi kesehatan pada reksa dana dengan jumlah investasi yang harus meningkat setiap tahunnya, dimulai dengan angka peningkatan 10 persen pertahun.

Untuk lebih jelasnya biaya kesehatan dapat dipilah sesuai dengan usia sebagai berikut:
• Kisaran usia produktif awal yakni: 21 hingga 30 tahun maka:
1. Pilih asuransi kesehatan rawat inap dengan premi termurah, anda tidak dianjurkan membeli perlindungan tambahan untuk asuransi penyakit kritis. Mengapa demikian?, karena asuransi penyakit kritis ini memiliki besaran premi tambahan yang tidak sedikit. Untuk kisaran usia ini kemungkinan rawat inap di rumah sakit sangat kecil, kecuali bagi mereka yang mempunyai penyakit bawaan atapun turunan dari keluarga, misalkan penyakit asma, diabetes, dll. Perlu dicatat bahwa untuk penyakit tertentu yang bersifat bawaan dari keluarga biasanya asuransi kesehatan memerlukan periode waktu tertentu untuk dapat mengcovernya, misalkan 6 bulan hingga 1 tahun sejak polis asuransi terbit;

2. Lakukan investasi untuk kesehatan yang bersifat tambahan pada reksa dana (diluar asuransi kesehatan). Berapa besarnya? Untuk usia 21 s/d 30 tahun dapat dimulai dengan Rp 150.000 hingga Rp 250.000 setiap bulannya dan lakukan peningkatan investasi sebesar 10 persen pertahunnya. Jika ini anda lakukan, dengan asumsi yield reksa dana 15 persen pertahun maka:
a. Dalam kurun waktu 5 tahun dana berada dalam kisaran Rp 15,7 juta hingga Rp 26,2 juta
b. Dalam kurun waktu 10 tahun dana berada dalam kisaran Rp 58,6 juta hingga Rp 97,7 juta
c. Dalam kurun waktu 25 tahun dana berada dalam kisaran Rp 975,7 juta hingga Rp 1,6 milyar

3. Jika anda telah memiliki jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan untuk rawat inap dari perusahaan maka anda tidak perlu mempersiapkan asuransi kesehatan tambahan.;

4. Pengecualian bagi yang memiliki penyakit bawaan keluarga semisal diabetes, paru-paru dsb., dapat membeli asuransi jiwa yang memiliki program terminal illness, mengenai ini silahkan baca artikel ini hingga selesai, akan dijelaskan nanti.

• Kisaran usia produktif 31 hingga 40 tahun
1. Anda tetap disarankan untuk melanjutkan program asuransi kesehatan yang telah ada dengan proteksi rawat inap sedikit lebih mahal, mengapa? Karena pada kisaran ini peluang anda sakit dan dirawat di rumah sakit adalah lebih besar jika dibandingkan dengan periode usia sebelumnya.

2. Besar investasi untuk kesehatan pada reksa dana berada dalam kisaran Rp 400.000 hingga Rp 650.000 setiap bulannya. Peningkatan investasi tetap sebesar 10 persen setiap tahun, dengan demikian:
a. Dalam kurun waktu 5 tahun pertumbuhan dana akan bertambah berada dalam kisaran Rp 42 juta hingga Rp 68,3 juta;
b. Dalam kurun waktu 10 tahun maka pertumbuhan dana terus bertambah berada dalam kisaran Rp 156 juta hingga Rp 254 juta;

3. Jika anda telah memiliki jaminan kesehatan dari perusahaan, maka anda tetap tidak disarankan untuk membeli asuransi kesehatan tambahan;
4. Yang anda perlukan hanyalah penambahan investasi kesehatan pada reksa dana (jika keuangan memungkinkan tentunya);
5. Namun bagi yang memiliki penyakit bawaan anda tetap dianjurkan untuk menjalankan sesuai dengan pengecualian butir 4 (kisaran usia 21 hingga 30 tahun) diatas.

• Kisaran usia produktif 41 hingga 55 tahun
1. Anda wajib untuk melanjutkan program asuransi kesehatan yang telah ada dengan proteksi rawat inap minimal pada kelas menengah, mengapa? Karena pada kisaran ini peluang anda sakit dan dirawat di rumah sakit adalah lebih besar jika dibandingkan dengan periode usia sebelumnya.

2. Besar investasi kesehatan pada reksa dana berada dalam kisaran Rp 1 juta hingga Rp 1,6 juta setiap bulannya. Peningkatan investasi cukup sebesar 7 persen setiap tahun, mengapa demikian? Karena kami berasumsi dana kesehatan sudah terbentuk pada periode sebelumnya.

3. Jika anda telah memiliki jaminan kesehatan dari perusahaan, maka pada periode usia ini anda boleh untuk membeli asuransi kesehatan tambahan, dengan catatan tanyakan pada perusahaan asuransi yang baru apakah klaim dapat terbayar 100 persen meskipun telah memiliki asuransi kesehatan yang lain.

4. Anda dapat mempertimbangkan untuk membeli asuransi penyakit kritis. Pada umumnya jenis asuransi ini dapat anda tempelkan atau tambahkan di asuransi jiwa. Berbicara asuransi jiwa anda juga dapat memilih produk yang memiliki terminal illness yakni sebuah program untuk uang pertanggungan yang akan dibayar ketika tertanggung mengalami sakit yang menurut medis peluang hidupnya tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. Dalam kondisi itu sebagian uang pertanggungan akan dibayarkan meski tertanggung masih hidup. Uang dari asuransi ini pun dapat digunakan untuk biaya kesehatan tentunya. Sebagai informasi diantara kedua jenis asuransi penyakit kritis dibandingkan dengan asuransi terminal illness, besar premi yang termurah umumnya ada diasuransi terminal illness.

Demikian pembaca, pada dasarnya kita mutlak untuk memilah produk asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang sesuai dengan usia kita agar kelak pada saat pensiun kita tetap memiliki dana kesehatan yang cukup besar karena pada usia tersebut justru dana kesehatan amat dibutuhkan. Jadi hindari over invest pada usia produktif dengan salah membeli asuransi kesehatan yang sesungguhnya tidak begitu diperlukan pada usia muda.
--
(Herman Oswin, S.kom, RFP, Perencana Keuangan pada Prudential)

5 Kiat agar Mahasiswa Kelak Mampu KPR

















"Waktu adalah uang". Demikian ungkapan yang sudah akrab di telinga kita. Ya, memang semakin lama waktu yang ditempuh, semakin mahal pula biaya yang dikeluarkan. Artikel kali ini kami fokuskan kepada mereka para mahasiswa di Indonesia bahwa selain target kelulusan dan gelar akademis yang harus dicapai, alangkah bijaknya jika mahasiswa mulai berpikir untuk melakukan investasi agar dapat memiliki rumah jika kelak telah lulus dan mulai bekerja.

Mengapa ini menjadi begitu penting? Fakta menunjukkan bahwa mereka yang telah bekerja pun sangat banyak yang masih tinggal di "Taman Mertua Indah" atau di rumah kontrakan, alias belum memiliki rumah. Ironisnya, para sarjana pun masih belum bekerja secara jelas, banyak di atara mereka masih bekerja serabutan, dan pemasukan yang diterima masih belum stabil alias rentan untuk disebut sebagai pengangguran terselubung.

Lalu pertanyaan berikutnya adalah bagaimana kita mencapainya? Bagaimana kita dapat memiliki rumah jika kelak kita sudah bekerja maksimal selama 5 tahun setelah lulus? Berikut adalah 5 kiat sederhana agar kelak mahasiswa dapat memiliki rumah dengan cara kredit pemilikan rumah (KPR):

1. Mulai alokasikan dana dari diri sendiri
Layaknya belajar, tidak ada yang dapat mengatur hasil dengan optimal selain diri sendiri, maka demikian pula dalam ilmu perencanaan keuangan. Lakukanlah alokasi dana bulanan Anda, pisahkan kebutuhan perkuliahan dan non-perkuliahan. Berikut saran berdasarkan kebutuhan:
• Tempatkan dalam pos dana perkuliahan sebagai prioritas kebutuhan (termasuk uang buku dan uang transpor dasar);
• Tempatkan pos dana non-perkuliahan untuk kepemilikan rumah sebagai prioritas berikutnya setelah pos dana perkuliahan, dan makan pokok tentunya. Sementara itu, kebutuhan yang bersifat hiburan ditempatkan setelah alokasi dana kepemilikan rumah.

2. Mulai mencari penghasilan tambahan
Berapa pun besar uang saku yang diterima tiap bulan dari keluarga, alangkah baiknya jika Anda juga mulai belajar mendapatkan pekerjaan tambahan yang bersifat paruh waktu. Pekerjaan ini dapat dibagi menjadi pekerjaan yang menunjang kuliah, atau yang tidak terkait dengan mata kuliah yang ada. Yang paling penting adalah waktu untuk bekerja tidak boleh menyita waktu belajar! Ingat, tugas utama seorang mahasiswa adalah belajar. Bekerja hanyalah sebagai tambahan.

3. Lakukan perhitungan nilai rumah masa depan (future value)
Berpikirlah secara realistis, tentukan kisaran harga rumah yang diminati (jangan terlalu mahal), kemudian hitungalah harga rumah tersebut di masa mendatang (tentu lebih mahal dari sekarang). Marilah kita hitung dengan rumus:

FV = PV * (1 + i)^n

FV : harga rumah sekarang
PV : harga rumah mendatang
i : faktor kenaikan harga rumah (misalnya 10 persen-20 persen per tahun)
n : waktu yang tersedia untuk memiliki rumah, misalkan lama kuliah 3 tahun, ingin memiliki rumah 3 tahun setelah lulus, maka nilai 'n' menjadi 6 tahun

4. Mulai merencanakan pembelian
Rencanakan kapan Anda ingin memiliki rumah? Maksimal, 5 tahun setelah Anda mulai bekerja atau setelah lulus S-1 (mana yang lebih cepat).

5. Mulai melakukan investasi
Sebesar apa pun rencana kepemilikan rumah yang Anda idamkan kelak pasti tidak akan terwujud tanpa adanya investasi. Lakukan dari sekarang dengan melakukan investasi pada reksa dana saham. Target return reksa dana saham per tahun dapat Anda hitung dengan asumsi 20 persen.

Untuk mengetahui berapa besar dana yang harus disisihkan, silakan lihat tabel di bawah ini:

Harga rumah kelak

Uang muka KPR, dll

Besar uang muka, dll

Waktu tersedia

Dana yg disisihkan



Kuliah S-1

Maks. bekerja setelah lulus

Per hari

Per bulan


Rp 350.000.000

30%

Rp 105.000.000

3 Thn

5 Thn

Rp (14.757)

Rp (442.708)


Rp 500.000.000

30%

Rp 150.000.000

3 Thn

5 Thn

Rp (21.081)

Rp (632.439)


Rp 1.000.000.000

30%

Rp 300.000.000

3 Thn

5 Thn

Rp (42.163)

Rp (1.264.879)


Demikian para mahasiswa dan calon mahasiswa, dengan menyisihkan minimum Rp 15.757 hingga Rp 42.163 per hari, maka Anda dapat memiliki rumah melalui KPR dengan harga Rp 350 juta hingga Rp 1 milar. Sebuah investasi yang sangat bermakna bukan? Selamat berinvestasi bagi Anda para mahasiswa dan calon mahasiswa. Sukses untuk kita semua. (Herman Oswin, S.kom, RFP, Perencana Keuangan pada Prudential)